Posted by admin on Dec 22, 2011

APBD Jember 2012 Defisit Rp 84 Miliar

Jember - APBD Kabupaten Jember tahun 2012 disahkan di gedung DPRD setempat, Sabtu (17/12/2011). Defisit Rp 84 miliar sejak awal.
Awalnya, Pemerintah Kabupaten Jember merencanakan defisit Rp 65 miliar dalam Rencana APBD 2012. Namun Komisi D DPRD Jember menjadi komisi yang paling banyak meminta agar defisit diperbesar.

“Komisi D melihat ada sejumlah anggaran untuk kepentingan masyarakat miskin dipangkas atau dikurangi, jika dibandingkan APBD 2011,” kata Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf. Komisi D akhirnya meminta tambahan anggaran untuk pos-pos yang bersentuhan langsung dengan rakyat miskin.

Beberapa pos yang diperbesar ada di bidang kesehatan. Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi mendapat jatah tambahan Rp 2,5 miliar, sehingga menerima Rp 7,5 miliar dari APBD. Wakil Ketua DPRD Jember Miftahul Ulum mengatakan, tambahan ini diperlukan karena minimnya sarana dan prasarana untuk menopang bantuan peralatan dari pemerintah pusat.

Untuk jaminan kesehatan masyarakat nonkuota, DPRD Jember memberikan tambahan Rp 1,5 miliar sehingga menjadi Rp 6,5 miliar. Belum lagi tambahan anggaran untuk kader posyandu dan untuk guru tidak tetap di sektor pendidikan.

Kendati defisit, Ulum mengatakan, masih di bawah ambang yang ditentukan undang-undang. “Undang-undang membatasi desifit 4,5 persen dari besaran APBD. APBD kita 2012 adalah Rp 1,9 triliun. Jadi masih di bawah,” katanya.

Saptono berharap, defisit itu akan ditutupi oleh pendapatan asli daerah (PAD) dalam Perubahan APBD 2012. “Kami berharap sektor pajak restoran, retribusi tempat wisata, dan parkir bisa dimaksimalkan,” katanya.

Pengajuan RAPBD 2012 dari Pemkab Jember menyebutkan, estimasi PAD tahun depan mencapai Rp 211,117 miliar. Ini lebih besar dibandingkan tahun 2011 yang ditargetkan mencapai Rp 172,299 miliar.

Sektor retribusi daerah diharapkan bisa memberikan sumbangsih Rp 28,098 miliar; sektor pajak daerah Rp 49,460 miliar; hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 13,238 miliar; dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 120,320 miliar. [bj]

Post a Comment


Leave a Reply